Dewan Kerja Racana Gudep 01- 087/088 Ronggo Jumeno – Retno Dumilah Pangkalan IKIP PGRI MADIUN
Teater Bissik IKIP PGRI MADIUN
Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IKIP PGRI MADIUN
Untitled Document
KEGIATAN KEMAHASISWAAN IKIP PGRI MADIUN
Oleh : Drs. Muhammad Hanif, M.M.
(Wakil Rektor I)
A. Pendahuluan
Visi, misi, dan tujuan
IKIP PGRI Madiun bermuara pada dihasilkannya lulusan/sarjana yang memiliki kemampuan yang komprehensif. Tidak hanya hard skills tetapi juga soft skill. Kemampuan tersebut tidak mungkin dibangun hanya melalui kegiatan akademik/kurikuler, akan tetapi juga melalui kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dapat mendesimasi pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku seperti : sikap/karakter, inisiatif, etika/integritas, berpikir kritis analitis, komitmen, motivasi, komunikasi, berkooperasi, manajemen, kreatifitas, dll (soft skill = ketrampilan seseorang dalam hubungannya orang lain, termasuk dengan dirinya sendiri). Soft skills menentukan sukses orang dalam dunia kerja/usaha. Secara rasio kebutuhan soft skills di dunia kerja/usaha berbanding terbalik dengan pengembangan kedua skills tersebut di perguruan tinggi. Hal tersebut sebagaimana yang terlihat dalam gambar di bawah ini :
Untuk itu IKIP PGRI Madiun memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi dalam pemberdayaan kegiatan dan atau organisasi kemahasiswaan.
B. Organisasi Kemahasiswaan IKIP PGRI Madiun
Pada dasarnya kegiatan kemahasiswaan mempunyai cakupan yang luas, baik kegiatan dalam kampus maupun di luar kampus yang terwadai dalam organisasi-organisasi ekstra kampus (seperti ; HMI, PMII, IMM, dll) dan intra kampus (Unit Kegiatan Kampus/UKM seperti; BEM, Menwa, Pramuka-Mapala, Teater, Kopma, dll).
Dalam kesempatan ini pembicaraan difokuskan pada kegiatan kemahasiswaan intra kampus IKIP PGRI Madiun. Kegiatan intra kampus IKIP PGRI Madiun berpijak pada :
1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 155/U/1988 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Pergururan Tinggi. Dalam keputusn ini yang dimaksud organisasi kemahasiswaan intra kampus adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswaan ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang pada intinya bermuara pada 2 hal, yaitu :
Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yan memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, atau kesenian.
Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi Bab X Pasal 3 Ayat 1 yaitu untuk meningkatkan kepemimpinan, penalaran, minat, kegemaran dan kesejahteraan mahasiswa dalam kehidupan kemahasiswaan (intra kampus) di perguruan tinggi dibentuk organisasi kemahasiswaan.
Sesuai dengan iklim dan budaya kampus yang demokratis, maka organisasi kemahasiswaan diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahaiswa. Dengan memberikan peran dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa. Adapun format organisasinya sebagaimana dinyatakan di Bab II Pasal 3 Kepmendikbud Nomor : 155/U/1988, yaitu :
Disetiap perguruan tinggi mempunyai satu organisasi kemahasiswaan intra perguruaan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan.
Organisasi intra kampus dibentuk pada tinggi, fakultas, dan program studi.
Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra kampus ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, tidak bertentantangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan.
Adapun fungsi organisasi kemahasiswaan intra kampus sebagai sarana dan wahana :
a. Untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis program dan kegiatan kemahasiswaan.
b. Pelaksanaan kegiatan mahasiswa.
c. Komunikasi antar mahasiswa
d. Pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai intitusi akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan.
e. Pengembangan pelatihan ketrampilan organisasi manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
f. Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutakan kesinambungan pembangunan nasional.
g. Untuk memelihara dan mengembangkan ipteks yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, moral, etika, dan wawasan kebangsaan.
Adapun organisasi kemahasiswaan IKIP PGRI Madiun sebagai berikut:
1. Tingkat IKIP PGRI Madiun, yaitu BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) IKIP PGRI Madiun
2. Tingkat Fakultas), yaitu
HMF (Himpunan Mahasiswa Fakultas)
3. Tingkat Program Studi, yaitu
HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi)
4. UKM lainnya :
Resimen Mahasiswa
Pramuka-Mapala
Teater Bissik
Paduan Suara
Unit Kegiatan Kajian Islam (UKKI)
Koperasi Mahasiswa
Organisasi-organisasi kemahasiswaan di atas mempunnyai tugas dan tanggung jawab secara vertikal maupun horisontal dengan mekanisme sebagaimana bagan di bawah ini :
STRUKTUR ORGANISASI KEMAHASISWAAN IKIP PGRI MADIUN
Agar derajat kebebasan dan mekanisme tanggung jawab, maka mahasiswa memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut :
1. Mahasiswa mempunyai hak :
menggunakan kebebasan akademik secara bertanggungjawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik.
memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang kademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan.
memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar.
mendapatkan bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikuti dalam penyelesaian studinya.
memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya.
menyelesaikan studi lebih awal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
memanfaatkan sumber daya perguruan tinggi melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat.
pindah perguruan tinggi atau program studi lain, bilamana memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi atau program studi yang hendak dimasuki, dan bilamana daya tampung perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan memungkinkan.
ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa perguruan tinggi yang bersangkutan.
memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
2. Mahasiswa mempunyai kewajiban :
mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang bersangkutan.
ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian.
menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan.
menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
Pada kesempatan yang baik ini perlu juga disampaikan hasil Rapat Kerja Nasional bidang Kemahasiswaan tahun 2000 di Jakarta, terutama yang menyangkut pengembangan tradisi dan budaya akademik di dalam kehidupan kampus yang berintikan 5 hal berikut :
Menghapus dikotomi ”kegiatan akademik dan non akademik” tetapi menekankan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sebagai kegiatan akademik.
Lebih mengintegrasikan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sebagai proses pendidikan dan memberi porsi yang lebih besar pada kegiatan nalar dan keilmuan.
Perhatian dan dana bidang kemahasiswaan/pendamping/pembina tidak terfokus pada organisasi mahasiswa/aktivis mahasiswa tetapi pada mahasiswa yang lain yang tidak ikut organisasi mahasiswa misalnya dalam berbagai bentuk pelatihan yang mendudkung kegiatan kurikuler (komunikasi, dan lain-lain).
Lebih memberdayakan tenaga edukatif (dosen) menjadi pendamping mahasiswa untuk menjadi advisor dan counselor dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Memberi kesempatan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk berkembang antara lain dengan membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk membentuk lebih banyak organisasi mahasiswa yang lebih flat. Organisasi mahasiswa yang lebih berorientasi dan dekat dengan asosiasi profesi.
C. Penutup
Demikian beberapa hal yang menyangkut kegiatan kemahasiswaan di IKIP PGRI Madiun. Kami tunggu kiprah saudara dalam panggung organisasi kemahasiswaan. Semoga bermanfaat demi anak bangsa.
Untitled Document
Dasar Pemikiran :
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 Tentang Pendidikan Pergururan Tinggi.
Keputusan Mendikbud Nomor 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Profil Badan Eksekutif Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi kemahasiswaan tingkat institut di IKIP PGRI Madiun. Sesuai dengan Kep. Mendikbud no. 155/U/1998, organisasi kemahasiswaan khsususnya BEM adalah wahana sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan sarana peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepibadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Badan Eksekutif Mahasiswa dibentuk sesuai dengan prinsip demokrasi, yaitu dibentuk dari, oleh dan untuk mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa IKIP PGRI Madiun adalah amanah persatuan mahasiswa (Ampera) yang memiliki semboyan atau motto komunikatif, professional, aspiratif dan kreatif (KomPAK) dengan menjunjung tinggi kekeluargaan.
Visi dan Misi BEM
Visi : Mewujudkan BEM yang profesional, aspiratif dan bermanfaat.
Misi :
Meningkatkan kualitas kinerja BEM
Mengakomodasi aspirasi mahasiswa.
Memperluas jaringan BEM.
Membangun budaya akademis dan ilmiah mahasiswa.
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kampus dan sekitarnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa mempunyai 9 departemen, antara lain:
Perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga tenaga terdidik dan terlatih. Mahasiswa merupakan sebagian dari bagian masyarakat ilmiah dan bagian integral masyarakat kampus yang perlu meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Nilai-nilai yang ada pada mahasiswa sebagai masyarakat ilmiah dituntut memiliki kualitas pribadi, fisik dan mental, intelektual, keterampilan dan wawasan yang luas dalam menghadapi era reformasi dan globalisasi yang berkembang cepat.
Hal tersebut dapat tercapi salah satunya dengan mengikuti unit kegiatan mahasiswa ( UKM ) yang berada di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Salah satu UKM yang berada di perguran tinggi adalah RESIMEN MAHASISWA/MENWA. RESIMEN MAHASISWA/MENWA satuan 853 adalah salah satu menwa Jawa Timur yang khususnya berada di perguruan tinggi IKIP PGRI MADIUN yang merupakan salah satu UKM dan juga merupakan salah satu unsure dari rakyat terlatih. Selain itu Menwa sebagai komponen dasar kekuatan pertahanan keamanan Negara ( Hankamneg ) mempunyai potensi yang besar untuk melaksanakan hak dan kewajiban dalam Bela Negara.
DASAR
UUD 1945 pasal 30 ayat 1 tentang hak dan kewajiban setiap warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara
Keputusan Bersama : Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Nomor :
Kb/14/M/X/2000 39 A Tahun 2000 Kb/6/U/2000 Tanggal 11 oktober 2000 Tentang Pembinaan Dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa
1. Resimen Mahasiswa ( MENWA )
Adalah Sebagai wadah yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela Negara yang disusun, diorganisasikaan dalam bentuk secara kewilayahan pada setiap provinsi, daerah tingkat I dan sebagai satuan Resimen Mahasiswa ( SATMENWA ) di Perguruan Tinggi yang anggotanya terdiri dari mahasiswa yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa.
2. Tujuan Resimen Mahasiswa
Merencanakan, mempersiapkan dan menyususn seluruh potensi mahasiswa dalam bela Negara di perguruan tinggi untuk memantapkan ketahanan nasional dengan melaksanakan upaya dan atau kegitan rakyat terlatih ( Ratih ) maupun perlindungan masyarakat ( Linmas ) sesuai petunjuk perguruan tinggi serta membantu pimpinan perguruan tinggi demi terlaksananya pembinaan kesadaran bela Negara serta kelancaran kegiatan dan program lainya di perguruan tinggi.
3. Fungsi Resimen Mahasiswa
Melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang rakyat terlati ( Ratih )
Melaksanakan pemeliharaan dan meningkatkan kemampuan serta membantu terwujudnya penyelenggara fungsi pendidikan masyarakat ( Linmas ) di perguruan tinggi
Melaksanakan koordinasi dengan mahasiswa lain sebagai satu kebutuhan dan membantu terwujudnya kehidupan kampus yang tentram dan tertib
Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program kemahasiswaan lainya sesuai penugasan.
4 . Profil Menwa Satuan 853 Ikip Pgri Madiun
Menwa IKIP PGRI MADIUN merupakan salah satu menwa di Indonesia, di jawa timur ( MAHASURYA ) khususnya yang berada dibawah naungan Departemen Dalam Negeri, Dinas Pendidikan Nasional dan Departemen Pertahanan. Depdagri dalam arti pembinaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bangsa dan Negara. Disdiknas pada lingkup pembinaan dalam ilmu pengetahuan ( Garba Ilmiah ). Dan Dephan selaku pengembangan Ilmu Keprajuritan Adapun MAHASURYA ( MENWA JATIM ) lahir pada tanggal 1 juni 1964. MAHASURYA mempunyai semboyan “ Pejuang Pemikir dan Pemikir Pejuang” yang maksudya bahwa MENWA MAHASURYA memiliki semangat cendekiawan dan kepejuangan sebagai pejuang dan pemikir pembangunan. MENWA IKIP PGRI MADIUN dalam upaya meraih WIDYA CASTRENA DHARMA SIDHA dan juga sebagai “ PEJUANG PEMIKIR dan PEMIKIR PEJUANG” memiliki program kerja sebagai berikut :
5. Jenis/Macam Kegiatan
a. Kegiatan Rutin
Krida Satuan
Donor Darah
Bakti Manunggal MENWA
Peringatan Hari Besar Nasional
Reffling
b. Kegiatan Pengembangan
pendidikan dan pelatihan bela Negara di Depo Pendidikan RINGDAM V BRAWIJAYA
pendidikan dan Pelatihan Administrasi
pendidikan dan Pelatihan Komputer
kelompok studi pengkajian dan Pengembangan Bahasa Inggris dan Ilmu Pendidikan yang Lain
pengembangan Kemampuan Dunia Wirausaha
” DENGAN DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB
CITA – CITA AKAN MUDAH DICAPAI ”
Untitled Document
A. Pendahuluan
Assalamu’alaikum Wr Wb
Segala puji hanya bagi Allah SWT, atas segala nikmat dan karunia-Nya. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada teladan kita nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya.
UKKI At – Tarbiyiah merupakan UKM kerohanian Islam yang ada di kampus IKIP PGRI Madiun, UKKI At – Tarbiyah juga sebagai salah satu lembaga dakwah kampus (LDK) yang ada di Indonesia. UKKI At – Tarbiyah sebagai UKM dan LDK, berusaha mewujudkan visinya menjadi LDK mandiri di tingkat FSLDK Indonesia, erta professional dalam dakwah dan melanyani masyarakat. Meskjpun UKKI sebagai organisasi keislaman tetapi dalam realita dakwah dan aktivitasnya bersifat menyeluruh baik dalam berorganisasi maupun pembinaan SDM, seluruh potensi yang ada dalam diri manusia juga dikembangkan.
Sebagai wujud nyata, UKKI sangat memperhatikan pembinaan SDM di bidang Spiritual, Intelektual, Emosional, Manajerial, Keorganisasain dan Fisikal. Keenam aspek tersebut diwujudkan dan diaplikasikan dalam program kerja UKKI dan dalam aktifitas keseharian, serta dimonitor secara tertulis sejauh mana peningkatan kualitanya.
B. Visi Dan Misi
Visi UKKI At – Tarbiyah adalah menjadi lembaga dakwah kampus yang kokoh, mandiri, serta professional dalam menyiarkan islam dan melayani mayarakat.
Misi UKKI At –Tarbiyah adalah :
Memperbaiki dan mengoptimalkan system pembinaan SDM
Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM.
Inovasi dan optimalisasi kerja.
Meningkatkan kerjasama dengan pihak internal dan eksternal kampus.
Memberika pelayanan terbaik bagi masyarakat kampus dan umum.
C. Prinsip Gerak
Prinsip gerak UKKI At – Tarbiyah adalah :
Mempererat ukhuah, santun dan cerdas dalam dakwah untuk mencetak generasi Rabaniyah, mewujudkan muslim yang kaffah.
Motto : Santu dan Cerdas
D. Tujuan
Tujuan UKKI At – Tarbiyah adalah :
Terwujudnya masyarakat kampus yang islami.
Terbentuknya pribadi muslim yang kaffah.
Terbentuknya kader dakwah.
Mengamalkan ajaran dan syariat (Hukum Islam)
E. Program Kerja
Program kerja UKKI At – Tarbiyah periode 2008 / 2009 adalah :
Penerimaan Anggota (PERMATA)
Ramadhan Di Kampus (RDK)
Training Organisasi (TO)
Training For Trainer (TFT)
Pembekalan Aktifis Dakwah Kampus (PADK)
Kajian Rabu Siang (KRS)
Kajian muslimah (Kamus)
Seminar
Diklat / Pelatihan
Bazar Buku.
F. Penutup
Demikian profil dari UKKI At – Tarbiyah IKIP PGRI Madiun, semoga bisa menjadi wacana bagi mahasiawa baru untuk mengembangkan potensi dirinya dalam suatu wadah organisasi.
Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Untitled Document
SALAM PRAMUKA !!!
A. Pendahuluan
Gerakan Pramuka, yaitu gerakan kepanduan Praja Muda Karana, adalah gerakan pendidikan kaum muda yang didukung oleh orang dewasa (Pembina). Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
"Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi."
Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai ketrampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya pada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara
Landasan Kepramukaan secara universal dinyatakan secara jelas di dalam AD dan ART Gerakan Pramuka ada 4 hal pokok, yaitu: Visi, Misi, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
IKIP PGRI MADIUN sebagai universitas yang mencetak tenaga pendidik sangat memerlukan adanya kegiatan Kepramukaan di lingkungan kampus, apalagi dengan dimasukkannya materi Pramuka ke dalam SKS PGSD.
B. Visi Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi:
Manusia berkepribadian, bewatak dan berbudi pekerti luhur, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental dan tinggi moral, tinggi kecerdasan dan mutu keterampilan, kuat dan sehat jasmaninya.
Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang membangun dirinya sendiri secara mandiri, serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
C. Misi Gerakan Pramuka
Turut menumbangkan dalam pendidikan bagi kaum muda Indonesia, melalui suatu sistem pendidikan progresif berdasarkan Prinsip Dasar dam Metode Kepramukaan (PDMK) yang berlandaskan suatu sistem nilai, yaitu Kode Kehormatan Pramuka, yang tediri atas Satya dan Darma Pramuka, dengan spesifikasi sebagai berikut:
Meningkatkan mutu penyelenggaraan program kegiatan peserta didik sesuai dengan aspirasi kaum muda dan perkembangan masyarakat, dengan menerapkan PDMK secara efektif.
Meningkatkan pembinaan orang dewasa dalam kepramukaan, khususnya tersedianya Pembina Pramuka yang mahir dan bermotivasi tinggi dalam jumlah yang memadai.
Menyelenggarakan administrasi dan manajemen yang efektif, dengan memberdayakan organisai kwartir dalam mengemban fungsi utamanya.
Mengupayakan kemandirian financial dengan mengembangkan rencana keuangan untuk waktu mendatang dan mendayagunakan asset dan potensi Gerakan Pramuka.
Meningkatkan citra Gerakan Pramuka demi penerimaan dan pengakuan masyarakat dan pemerintah, serta untuk menunjang bidang misi lainnya.
D. Jenis Kegiatan
GERAKAN PRAMUKA DEWAN KERJA RACANA RONGGO JUMENO-RETNO DUMILAH PANGKALAN IKIP PGRI MADIUN dalam upaya pembentukan generasi muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual ,emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya memiliki program kerja sebagai berikut:
Latihan rutin
PWR (Penerimaan Warga Racana)
Diklat SAR dan Navigasi
Mountaineering (Pendakian)
Baksos
TO (Training Organisation)
KMD (Kursus Mahir Dasar)
Seminar
Regenerasi
Demikian profil GERAKAN PRAMUKA IKIP PGRI MADIUN periode 2008-2009. semoga dengan keberadaan dan kehadiran Organisasi ini dapat menambah cakrawala pengetahuan dan wawasan yang luas bagi kita tentang organisasi kemahasiswaan dan dapat memotivasi mahasiswa IKIP PGRI MADIUN untuk berorganisasi dan lebih mencintai Gerakan Pramuka.
SALAM PRAMUKA !!!
Untitled Document
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pertama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita semua dapat berku/mpul dalam acara PSMB (Penerimaan Seleksi Mahasiswa Baru) tahun ajaran 2008/2009. Dan tak lupa sholawat serta salam kita haturkan pada junjungan kita, nabi besar nabi Muhammad SAW yang telah mengantar kita dari zaman jahiliyah menuju ke zaman terang benderang.
Pendidikan pada masa kini tidak hanya membutuhkan sekedar nilai bagus dan tinggi saja, namun juga membutuhkan skill atau ketrampilan. Yang mana seorang siswa untuk memperoleh hal tersebut diperlukan seorang guru yang mempunyai ketrampilan pula.
IKIP PGRI Madiun mendidik mahasiswanya untuk menjadi guru yang profesional. Profesional dalam artian seperti tersebut di atas yang selain mempunyai bekal materi dan bahan ajar, tetapi juga mempunyai ketrampilan atau skill. Bekal materi serta bahan ajar akan kita peroleh dalam kuliah-kuliah, namun skill serta ketrampilan dapat kita peroleh dengan mengikuti organisasi, baik intra kampus ataupun ekstra kampus.
Di sini yang akan dibahas adalah mengenai Teater yang ada di IKIP PGRI Madiun sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Teater merupakan salah satu UKM di IKIP PGRI Madiun. Apa sih Teater?
Teater di IKIP PGRI Madiun bernama Teater BISSIK IKIP PGRI Madiun. Teater BISSIK adalah UKM yang bergerak dalam bidang seni pertunjukan yaitu drama. Namun di seni dalam Teater sendiri bersifat luas, artinya tidak hanya meliputi seni pertunjukan drama saja tetapi juga kesenian yang lainnya seperti seni gerak, seni suara, seni musik, dan elemen-elemen yang ada dalam seni. Teater BISSIK IKIP PGRI Madiun juga merupakan wadah kreatifitas dan pengekspresian minat serta bakat, yang berkaitan dengan seni khususnya bagi mahasiswa yang berminat dan mungkin berbakat.
Teater BISSIK IKIP PGRI Madiun disamping mengasah kreatifitas berkesenian tetapi juga memberikan bekal mental kepada setiap anggotanya untuk siap menjadi guru yang profesional. Karena untuk menjadi guru yang baik tidak cukup hanya dengan IPK yang tinggi serta memenuhi syarat, tetapi guru yang baik adalah guru yang pandai mengkondisikan suatu keadaan di dalam kelas dan menjadi sentral fokus bagi seluruh siswa.
Hal tersebut yang membedakan Teater BISSIK IKIP PGRI Madiun dengan Teater-Teater yang lain yang secara total belajar tentang seni. Teater BISSIK IKIP PGRI Madiun mempunyai Frame of Education, artinya Teater BISSIK mempunyai batas dalam dunia pendidikan. Sehingga dalam berkreatifitas dan berkarya tidak melanggar norma-norma pendidikan.
Di samping itu semua tidak lupa Teater BISSIK adalah sebuah organisasi yang mana harus mempunyai struktur keorganisasian. Dan di Teater BISSIK para anggota selain belajar hal-hal tersebut di atas juga belajar bagaimana Manajemen Keorganisasian yang baik, Manajemen diri sendiri, manajemen masyarakat/teman, yang mana nantinya akan berguna bagi kita semua kelak hidup bermasyarakat.
Demikian sedikit gambaran tentang Teater BISSIK IKIP PGRI Madiun, apabila teman-teman mahasiswa baru ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang Teater BISSIK maka silahkan bergabung dengan kami. Sekian dari kami apabila ada kurang lebihnya kami mohon maaf .
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untitled Document
A. Pendahuluan
Koperasi Mahasiswa (KOPMA) adalah salah satu Unit Minat dan Bakat (UMB) yang ada di IKIP PGRI Madiun. Kehadiran KOPMA sebagai wahana untuk latihan berwirausaha bagi mahasiswa. Koperasi mahasiswa IKIP PGRI Madiun didirikan tahun 1987 dan didaftarkan sebagai badan hukum dengan Nomor : 6151/BH/II/1987 tanggal 16 Pebruari 1987. Dalam perkembangannya KOPMA mempunyai tiga unit usaha, yaitu unit usaha pertokoan, dan unit usaha fotokopi.
B. Keanggotaan
Yang menjadi anggota koperasi mahasiswa IKIP PGRI Madiun adalah seluruh mahasiswa yang masih aktif kuliah. Apabila sudah lulus, otomatis mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan sudah tidak menjadi anggota koperasi mahsiswa di IKIP PGRI Madiun.
C. Simpanan Anggota
Koperasi Mahasiswa IKIP PGRI Madiun maju dan berkembang atas partisipasi anggota, terutama dalam hal permodalan. Modal koperasi mahasiswa IKIP PGRI Madiun terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan SHU yang digunakan untuk pengembangan usaha.
Untuk menjadi anggota Koperasi mahasiswa IKI PGRI Madiun, membayar simpanan sebesar :
Simpanan pokok Rp 10.000,- (dibayar 1 kali pada saat pertama menjadi anggota)
Simpanan wajib Rp 12.000,- ( 1 tahun, Rp 1.000,-/bulan)
Pembayaran dilakukan setiap semester, pada saat pembayaran SPP. Apabila sudah lulus, uang dikembalikan disertai dengan Sisa Hasil Usaha (SHU).
D. Pengurus
Berdasarkan Pasal 11, Anggaran Dasar (AD) Kopma IKIP PGRI Madiun, adalah sebagai berikut :
1. Pengurus koperasi dipilih dari anggota dan oleh anggota dalam rapat anggota serta bertanggung jawab kepada rapat anggota
2. Yang dapat dipilih menjadi pengurus ialah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Bertaqwa kepada Tuhan YME
Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
Mempunyai jiwa kepemimpinan, sifat jujur dan ketrampilan kerja
Mempunyai pengertian tentang perkoperasian (pasal 24 ayat 1,2/AD)
3. Anggota penggurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali (pasal 25 ayat 3/AD)
4. Bilamana seorang penggurus berhenti sebelum masa jabatannya habis, maka rapat anggota penggurus lainnya dapat mengangkat gantinya, akan tetapi pengangkatan tersebut harus dimintakan pengesahan pada rapat anggota berikutnya.(pasal 25 ayat 4/AD)
5. Anggota penggurus tidak menerima gaji, akan tetapi diberikan uang jasa menurut keputusan rapat anggota (pasal 28/AD)
6. Masa jabatan penggurus 3(tiga) Tahun (pasal 35 ayat 1/AD)
E. Pengawas
Menurut Pasal 12, Anggaran Dasar (AD) Kopma IKIP PGRI Madiun, adalah sebagai berikut :
1. Pengawas dipilih dari dan oleh anggota didalam rapat anggota
2. Yang dapat dipilih menjadi pengawas ialah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Bertaqwa kepada Tuhan YME
Setia kepada pancasila dan UUD 1945
Mempunyai jiwa kepemimpinan, sifat jujur dan berketrampilan kerja
Mempunyai pengertian tentang perkoperasian dan pembukuan (pasal 24 ayat 1,2/AD)
3. Masa jabatan pengurus 3(tiga) Tahun(pasal 35 ayat 1,3,6/AD)
F. Dewan Penasehat
Menurut pasal Pasal 13, Anggaran Dasar (AD) Kopma IKIP PGRI Madiun, adalah sebagai berikut :
1. Bagi kepentingan koperasi, rapat anggota dapat membentuk Dewan Penasehat
2. Rapat anggota dapat mengangkat bukan anggota, yang mempunyai pengertian tentang perkoperasian untuk menjadi Dewan Penasehat
3. Anggota Dewan Penasehat tidak menerima gaji, akan tetapi diberikan uang jasa, menurut keputusan rapat anggota (pasal 28/AD)
4. Dewan Penasehat memberi saran/anjuran kepada penggurus untuk kemajuan koperasi baik diminta atau tidak
SELAMAT BERGABUNG DENGAN ALAMAMATER IKIP PGRI MADIUN