Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, kita dihadapkan pada banyak persoalan pergeseran budaya yang krusial, satu diantaranya adalah semakin menguatnya konflik yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat mengancam integrasi nasional. Salah satu corak kekuatan yang dengan keras menampilkan diri mengancam integrasi nasional yakni konflik yang bersifat vertikal seperti Republik Maluku Utara (RMS), Konflik Papua, dan lain-lainnya, maupun yang bersifat horisontal, seperti kasus Ahmadiyah, kasus Temanggung, kasus PSSI, konflik antar penduduk tentang batas desa di Ambon, dan lain-lainnya serta mungkin akan terjadi lagi di beberapa daerah di sudut tanah air ini. Wujud konflik yang terjadi lebih banyak berwujud konflik agama, sosial dan konflik politik.
Situasi konflik sebagaimana diungkapkan di atas, menimbulkan banyak pertanyaan diantaranya : bukankah semua itu produk pendidikan? mengapa bangunan kehidupan berbangsa yang bersatu dengan semboyan bhineka tunggal ika yang kita bangga-banggakan selama ini rapuh? kemanakah perginya nasionalisme Indonesia raya yang telah menjadi motor pendorong pergerakan nasional sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat? Apakah negara bangsa yang multi etnis dan multi kultural yang telah diperjuangkan dengan darah, air mata dan doa hanyalah Historycal Devation ? Aberation bukannya Historycal Destiny sebagaimana yang diajarkan para pendiri bangsa ini ? Cacat budaya ini dapat diobati salah satunya melalui jalur pendidikan karena pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pembentukan budaya.
Sejarah mencatat dinamika bangsa ini dalam menuju satu komunitas yang diidealkan, berangkat dari hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Walaupun sering diwarnai ketegangan-ketegangan, namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas berbangsa. Hal tersebut diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan berkat pengaruh persebaran agama dan budaya – budaya besar yang masuk ke Indonesia. Pada saat mula tumbuh kesadaran untuk menggalang kekuatan menentang kekuasaan kolonial melalui ideologi nasionalisme, ikatan – ikatan alamiah menjadi makin termantapkan. Para aktivitas pergerakan nasional berhasil merumuskan secara lebih konkret tentang gambaran komunitas yang diidealkan dengan berbagai landasan idiil untuk memperkokoh pilar – pilar yang akan mendukung bangunan komunitas bangsa.
Kekuatan yang diciptakan melalui penggalangan kesepakatan bersama tersebut, telah berhasil mengantarkan bangsa ini ke alam kemerdekaan. Namun sejak moment itu dibangun, proses yang terjadi adalah makin menonjolnya bangunan suprastrukturnya, dibandingkan dengan struktur – struktur lokal atau daerah yang mendukungnya. Alasan utamanya adalah untuk memperkokoh landasan bagi tegaknya negara yang baru dibangun, dari unsur – unsur kekuatan disintegratif yang masih ada di berbagai daerah, tetapi upaya itu lebih mengarah pada titik berat kekuasaan pusat yang tentunya akan lebih menguntungkan elit politik pusat ( I Gde Widja.2002).
Memang salah satu dasar kesepakatan bersama adalah bhineka tunggal ika yang intinya keberagaman daerah masih tetap dijunjung tinggi dalam bangunan suatu kesatuan. Namun dalam praktiknya, aspek kesatuan itu selalu lebih diidealkan. Melalui berbagai proses ideologis integrasi nasional selalu dianggap lebih utama demi eksistensi bangsa ini, dan di lain pihak tentunya menomorduakan atau mengorbankan keberagaman atau kedaerahan. Keberaganan dinisbikan begitu saja oleh sistem kekuasaan dengan cara pemupukan mitos “persatuan dan kesatuan“ serta peniadaaan keabsyahan kehidupan demokrasi. Perlu disadari bahwa rezim selalu meninggalkan jejak sejarah. Setiap resim memperkenalkan simbol dan mitos untuk melegitimasi kekuasaannya. Semuanya berembrio pada ungkapan klasik yang dirumuskan oleh Mpu Tantular yakni Bhineka Tunggal Ika, namun dalam aplikasinya berpolarisasi yang menisbikan kemajemukan.
Keadaan ini mengugah munculnya kesadaran baru, bahwa kebanggaan kita akan kehidupan berbangsa selama ini ternyata hanyalah fatamorgana belaka. Ada dua sisi kesadaran baru ini yang patut kita perhatikan. Pertama kita sadar, bahwa kita telah menipu diri kita sendiri akan kekokohan bangunan suprastruktur kebangsaan yang ternyata rapuh. Kedua kita sadar perlunya membangun kembali semangat asli dari konsep “bhinneka tunggal ika” yang selama ini cenderung diselewengkan ke arah yang lebih menguntungkan kekuasaan pusat. Bahkan belakangan muncul gagasan, bahwa landasan kebhinnekatunggalikaan itu sendiri perlu direvisi konsepnya ke arah yang lebih mencerminkan semangat jamannya, yaitu yang dikenal dengan konsep atau pendekatan “multikulturalisme. Apabila sekarang ingin membangun kembali kehidupan berbangsa dengan tekanan yang lebih berimbang ke dasar budaya pluralisme dan tidak mensanksikan akan pluralisme itu sendiri, serta tidak adanya kecenderungan elit pusat bersikap monopolistis, maka asas tunggal ika harus diberi perhatian utama.
Pemikiran di atas sebenarnya sudah bergaung di era 1970-an. Beberapa ilmuwan sosial kita telah menyampaikan argumentasinya tentang upaya menegakkan integrasi nasional dan implikasinya terhadap sistem sosial, politik, dan budaya lokal. Secara garis besar mereka menjadikan integrasi nasional sebagai tolak ukur situasi yang diidealkan dalam kondisi komunitas bangsa yang majemuk. Dengan sendirinya mendorong preferensi ke arah sikap monopolis memegang kekuasaan pusat. Harsja Bachtiar (2000) mengungkapkan bahwa karakteristik komunitas bangsa Indonesia yang sangat majemuk akan membawa konsekuensi integrasi nasional selalu terancam kerawanan. Pendapat yang sejalan dengan Harsja Bachtiar diantaranya Alfian. Ia menegaskan bahwa integrasi nasional merupakan manifestasi nasionalisme sebagai ideologi. Kunci kekuatannya terletak pada ideologi yang mendasarinya. Satu ideologi biasanya mengandung tiga dimensi yang saling berhubungan yaitu realitas yang hidup di dalam masyarakat, idealisme yang menampung harapan kehidupan bersama dan daya kelenturan menghadapi perubahan. Setiap ideologi biasanya akan mengalami krisis apabila dimensi-dimensi tersebut tidak terakomodasi. Biasanya kondisi krisis seperti itu menimbulkan ideologi tandingan yang berintikan pada semangat nasionalisme lokal, yang sewaktu-waktu dapat bertubrukan dengan ideologi nasional. Sehingga pendidikan yang ditawarkan perlu menggunakan pendekatan multikulturalisme.
Pendekatan multikulturalisme ini dilandasi oleh kenyataan bahwa kehidupan masyarakat bangsa sudah berubah dari kondisi awal pada waktu semboyan bhinneka tunggal ika itu dimunculkan. Mobilitas penduduk dari berbagai suku bangsa kian intensif, saling memasuki wilayah kesukuan yang ada dan menampilkan gambaran kehidupan bersuku-suku yang lebih berupa beraneka jalinan kesukubangsaan. Hubungan dalam pergaulan berbangsa dewasa ini tidak lagi interaksi antar etnis dengan batas-batas jatidiri keetnisan yang eksklusif, akan tetapi interaksi antar warga yang diwarnai kemajemukan budaya. Dengan kata lain kelompok-kelompok warga negara berinteraksi tersebut tidak semata-mata mewakili identitas etnis secara eksklusif, tetapi lebih menampilkan identitas individual dengan corak budaya yang beraneka ragam.
Para penggagas multikulturalisme menyadari, bahwa situasi yang terjadi tidak berhadapan dengan identitas-identitas etnis yang mudah terprovokasi bila ada kesalahpahaman, tetapi hanyalah keanekaragaman pribadi-pribadi yang mewakili dirinya sendiri. Tegasnya dalam situasi seperti ini kesalahpahaman yang awalnya bersifat individual tidak begitu saja mengait ke basis-basis identitas kesukuan yang bisa mengeskalasi sentimen-sentimen emosional yang cepat merambah ke seluruh anggota suku bangsa yang bersangkutan. Di lain pihak melalui pendekatan multikulturalisme ini dapat dieliminasi dilema yang tajam antara asas kebhinnekaan dan asas ketunggalan sehingga tanggung jawab menjaga keseimbangan diantara kedua asas tersebut dapat lebih bergeser dari tangan pemerintah atau penguasa ke tanggung jawab warga secara keseluruhan. Ini berarti berbagai ideologi terselubung untuk membenarkan kecenderungan monopolitisme bisa dibatasi. Secara tidak langsung permasalahan disintegrsi yang bersumber pada hubungan-hubungan antaretnis dapat dinetralisir dan dieliminir.
Apabila kita perhatikan secara sekilas pendekatan multikulturalisme ini kelihatannya mengandung ketegangan – ketegangan yang tidak mudah diakomodasikan, padahal yang terjadi justru sebaliknya. Menurut Bauman ada tiga wilayah identitas yang saling bersaing menarik warga kelompok guna mendominasi orientasi jati dirinya. Ketiga wilayah peka itu adalah identitas nasional, identitas etnik dan identitas agama. Seorang warga negara tidak serta merta dan atau tidak mungkin melepaskan dirinya dari ketiga identitas tersebut. Di negara – negara yang pluralitas warganya terutama yang bertumpu pada kelompok – kelompok migran, biasanya persaingan atau benturan – benturan anatr identitas ini mungkin tidak mengkhawatirkan karena umumnya kelompok – kelompok warga ini tidak memiliki basis – basis etnis yang kokoh. Namun apabila keanekargaman tersebut diwakili oleh kelompok – kelompok etnis asli (memiliki basis – basis wilayah budaya yang masih dirasakan sangat mantap) benturan – benturan ini bisa menjdi cukup parah. Untuk memecahkan permasalahan di seputar upaya menjaga dasar – dasar kebersamaan dan keadilan dalam hubungan antara identitas masyarakat bangsa sebagaimana tertuang dalam paradigma tersebut, maka pendidikan nilai dengan pendekatan yang komprehensif. Pendekatan ini menurut Darmiyati Zuchdi (2009) mencakup empat aspek : Pertama isinya meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan nilai-nilai yang bersifat pribadi maupun etika secara umum. Kedua, metodenya tidak hanya penanaman nilai tetapi juga pemberian teladan dan memfasilitasinya dalam pembuatan keputusan moral. Ketiga, hendaknya terjadi pada seluruh proses pendidikan (akademik mapun non-akademik). Keempat, hendaknya terjadi pada seluruh lingkungan peserta didik (sekolah/kampus, keluarga, dan masyarakat). Apabila keepat aspek ini dapat dijalankan dengan baik insyaallah kita tidak cacat lagi. |